Selasa, 05 Agustus 2014


13 July 2014
Tentang janji,
Janji adalah hutang, begitu pribahasa mengatakan tentang janji, bagaimana jika janji itu terlupakan ? bagaimana jika si pemilik janji ingin menepatinya, tetapi orang yang ia janjikan sudah mengikhlaskan janji tersebut dengan alasan tertentu ? apakahsi pemilik janji masih harus menebus janjinya ? dan apakah salah apabila si pemilik janji meminta kita untuk mengingatkan janjinya tersebut ?
Aahhh tentang janji, saya tidak pernah memikirkan tentang janji seseorang teradap saya, karna saya tau tidak semua janji akan bisa ditepati. Tapi apakah salah jika saya menolak seseorang yang ingin menebus janjinya terhadap saya?
Padahal saya sendiri tidak tau hal apa yang pernah ia janjikan kepada saya.
Cukup tentang dia, tentang janji dan sipemilik janji, enyahlah kau dan tak perlu muncul lagi di kehidupanku. Maaf kawan.


Tentang janji,
Janji adalah hutang,
Ya, janji adalah hutang,
Apa yang membuatku mampu mengatakan  “janji”?
Padahal aku tau ku tak mampu menepati janji itu,
Dan kau, kenapa kau berjanji padaku?
Sampai aku lupa tentang janji itu ?
Kawan, ku ikhlaskan janjimu,
Tak usah kau menebusnya,
Dan tentang janji, tak usah kau mengucap “janji”
Jika kau tak yakin akan menepatinya.
Padaku, padanya dan pada siapapun itu.
Tentang janji,
Ya, tentang janjimu kawan.                       


Tidak ada komentar:

Posting Komentar