13 July 2014
Tentang janji,
Janji adalah hutang, begitu
pribahasa mengatakan tentang janji, bagaimana jika janji itu terlupakan ?
bagaimana jika si pemilik janji ingin menepatinya, tetapi orang yang ia
janjikan sudah mengikhlaskan janji tersebut dengan alasan tertentu ? apakahsi
pemilik janji masih harus menebus janjinya ? dan apakah salah apabila si
pemilik janji meminta kita untuk mengingatkan janjinya tersebut ?
Aahhh tentang janji, saya
tidak pernah memikirkan tentang janji seseorang teradap saya, karna saya tau
tidak semua janji akan bisa ditepati. Tapi apakah salah jika saya menolak
seseorang yang ingin menebus janjinya terhadap saya?
Padahal saya sendiri tidak
tau hal apa yang pernah ia janjikan kepada saya.
Cukup tentang dia, tentang
janji dan sipemilik janji, enyahlah kau dan tak perlu muncul lagi di
kehidupanku. Maaf kawan.
Tentang janji,
Janji adalah hutang,
Ya, janji adalah hutang,
Apa yang membuatku mampu
mengatakan “janji”?
Padahal aku tau ku tak
mampu menepati janji itu,
Dan kau, kenapa kau
berjanji padaku?
Sampai aku lupa tentang
janji itu ?
Kawan, ku ikhlaskan
janjimu,
Tak usah kau menebusnya,
Dan tentang janji, tak usah
kau mengucap “janji”
Jika kau tak yakin akan
menepatinya.
Padaku, padanya dan pada
siapapun itu.
Tentang janji,
Ya,
tentang janjimu kawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar